Kamis, 06 Desember 2012

Kurikulum KTSP


KURIKULUM KTSP
                                                                         
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan BSNP. Pengembangan KTSP diserahkan kepada para pelaksana pendidikan untuk mengembangkan berbagai kompetensi pendidikan pada setiap satuan pendidikan, di sekolah dan daerah masing-masing.
Mengingat bahwa penyusunan KTSP diserahkan kepada satuan pendidikan, sekolah, dan daerah masing-masing, diasumsikan bahwa guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidikan akan sangat bersahabat dengan kurikulum tersebut, karena pihak-pihak tersebut terlibat secara langsung dalam proses penyusunannya dan mereka (guru) yang akan melaksanakannya dalam proses pembelajaran di kelas, sehingga memahami betul apa yang harus dilakukan dalam pembelajaran sehubungan dengan kekuatan, kelemahan, keuntungan, peluang dan tantangan yang ada pada setiap satuan pendidikan di daerah masing-masing. Mereka pula yang akan melakukan penilaian terhadap hasil pembelajaran yang dilakukannya sehingga keberhasilan pembelajaran adalah tanggung jawab guru secara profesional.
Keterlibatan guru, kepala sekolah, masyarakat yang tergabung dalam komite sekolah dan dewan pendidikan dalam pengambilan keputusan akan membangkitkan rasa kepemilikan yang lebih tinggi terhadap kurikulum sehingga mendorong mereka untuk mendayagunakan sumber daya yang ada seefisien mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Konsep ini didasarkan pada Self Determination Theory yang menyatakan bahwa jika seseorang memiliki kekuasaan dalam pengambilan suatu keputusan, maka akan memiliki tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pernyataan tersebut dikemukakan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada pasal 1 ayat 15. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2, sebagai berikut :
1.      Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
2.      Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut :
·         KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
·         Sekolah dan komite sekolah mengembangkan KTSP dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervisi dinas pendidikan /kota dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
·         KTSP untuk setiap program studi di Perguruan Tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepala sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan masing-masing.
Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi dan tujuan satuan pendidikan setelah ditetapkannya kebijakan oleh Dewan Pendidikan sesuai ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Untuk mewujudkannya, sekolah dituntut untuk mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam indikator kompetensi, mengembangkan strategi, menentukan prioritas, mengendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Pengembangan tersebut dilakukan oleh guru, kepala sekolah serta komite sekolah dan Dewan Pendidikan. Lembaga inilah yang menetapkan segala kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu merumuskan dan menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.

KTSP merupakan bentuk pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Mengingat peserta didik terdiri dari berbagai latar belakang suku, daerah, dan tingkat sosial, salah satu yang menjadi perhatian sekolah ditujukan pada asas pemerataan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupin politik. Di sisi lain, sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, efektivitas, partisipasi, mutu dan tanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Beberapa karakteristik KTSP adalah sebagai berikut:
1.      Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan diberi kewenangan dan kekuasaan untuk mengambangkan pembelajarannya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat.
2.      Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua yang Tinggi
Pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi. Orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung melalui bantuan dana, namun melalui komite sekolah dan dewan pendidikan untuk merumuskan, memutuskan dan mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembejaran, serta dalam fungsi pengendalian atas tindakan-tindakan yang dilakukan peserta didik di luar lingkungan sekolah.
3.      Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan  integritas profesional. Kepala sekolah merupakan  manajer pendidikan profesional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan. Guru-guru yang direkrut merupakan pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing sehingga mereka bekerja berdasarkan kinerja profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik.
4.      Tim-kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuai dengan posisinya masing-masing untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas yang bisa dibanggakan oleh semua pihak. Dengan demikian, keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi dari kolaborasi tim yang kompak dan transparan. Dalam konsep KTSP yang utuh kekuasaan dimiliki sekolah dan satuan pendidikan, terutama mencakup pengambilan keputusan dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran, serta penilaina hasil belajar peserta didik.
Di samping beberapa karakteristik di atas terdapat faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KTSP, yaitu:
1.      Sistem informasi yang jelas dan transparan
Sekolah dan satuan pendidikan yang mengembangkan dan melaksanakan KTSP perlu memiliki informasi yang jelas tentang program yang netral dan transparan, karena informasi tersebut seseorang akan mengetahui kondisi dan posisi sekolah, untuk monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas pembelajaran. Informasi penting untuk dimiliki sekolah antara lain berkaitan dengan kemampuan guru, prestasi peserta didik, sumber-sumber belajar, serta visi dan misi sekolah.
2.      Sistem penghargaan dan hukuman
Sekolah dan satuan pendidikan yang mengembangkan dan melaksanakan KTSP perlu menyusun sistem penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi warganya untuk mendorong kinerjanya.

D.   TujuanKTSP
Secara umum, KTSP bertujuan untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pngembangan kurikulum.
Ditinjau secara khusus, KTSP diterapkan dengan tujuan untuk :
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama
3.      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagi pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu KTSP perlu diterapkan pada setiap satuan pendidikan terutama berkaitan dengan hal berikut ini :
1.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.      Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat.
5.      Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6.      Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7.      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat serta mengakomodasinya dalam KTSP.

sumber: makalah KTSP kumpulan tugas 

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda