Pengertian Pendidikan Berkarakter
Pengertian PendidikanKarakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman
nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut,
baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa , diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun
kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Selain itu, pendidikan karakter dapat diartikan pemberian pandangan
mengenai berbagai jenis nilai hidup, seperti kejujuran, kecerdasan, kepedulian,
tanggung jawab, kebenaran, keindahan, kebaikan, dan keimanan. Dengan demikian, pendidikan berbasis karakter dapat
mengintegrasikan informasi yang diperolehnya selama dalam pendidikan untuk
dijadikan pandangan hidup yang berguna bagi upaya penanggulangan persoalan
hidupnya.
Dalam pendidikan karakter di
sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk
komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja
seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam
praktik pendidikan di Indonesia, implementasi pembelajaran dan penilaian di
sekolah dan tujuan pendidikan sebenarnya dapat dicapai dengan baik.Pembinaan
karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta
direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya,
pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan
pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan
tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan
kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional
mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap
jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design
menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan
penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan. Konfigurasi karakter
dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut
dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development),
Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical
and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and
Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter
perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur
pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat
saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan.Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan
kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik
mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari
30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan
sekitarnya.Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah
berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal terutama
dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung
pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan
aktivitas kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang
tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di
lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh
negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah
satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan
karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan
informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal
ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan
mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta
didik .
Pendidikan karakter dapat
diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi
pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata
pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks
kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak
hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan
pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah
merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan
peningkatan mutu akademik peserta didik.Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan
kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui
kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga
kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.Melalui kegiatan
ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung
jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau
pengelolaan sekolah.Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan
karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan
pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain
meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran,
penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya.
Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif
dalam pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan
karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif,
penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara
nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada akansegera dikaji,
dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara
lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan karakter adalah membiasakan moral
seseorang atau siswa didik.Dalam pendidikan, kebiasaan moral diarahkan pada
moral kognitif, moral afektif, dan moral psikomotor. Cropley (1998) menetapkan
3 syarat utama untuk mengetahui apakah individu mampu menjalani pendidikan dan
belajar sepanjang hayat dengan baik atau tidak, yakni perlengkapan kognitif,
jenis keterampilan atau strategi yang dimiliki (perlengkapan afektif), dan
jenis motivasi serta tingkat kesadaran (perlengkapan psikomotor).
Pendidikan karakter bertujuan untuk
meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah
pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara
utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui
pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi
nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku
sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan institusi
mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi
perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan
oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah.Budaya sekolah
merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat
luas.
Semua warga sekolah, meliputi para peserta
didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran
program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan
pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang
menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan siawa memiliki
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter
mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki
kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia.Pada tataran yang
lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
Keberhasilan program pendidikan karakter
dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik antara lain
meliputi :
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap
perkembangan remaja;
2. Memahami
kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
3. Menunjukkan
sikap percaya diri;
4. Mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5. Menghargai
keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup
nasional;
6. Mencari
dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara
logis, kritis, dan kreatif;
7. Menunjukkan
kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8. Menunjukkan
kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9. Menunjukkan
kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10. Mendeskripsikan
gejala alam dan sosial;
11. Memanfaatkan
lingkungan secara bertanggung jawab;
12..Menerapkan
nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13. Menghargai
karya seni dan budaya nasional;
14. Menghargai
tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15. Menerapkan
hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16. Berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan santun;
17. Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai
adanya perbedaan pendapat;
18. Menunjukkan
kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19. Menunjukkan
keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris sederhana;
20..Menguasai
pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21. Memiliki
jiwa kewirausahaan.
Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian
pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku,
tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua
warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai
tersebut.
Ada 7 prinsip pendidikan karakter :
1.
Pendidikan karakter
memerlukan contoh.
2.
Memiliki standar nilai
yang jelas.
3.
Materi yang eksplisit.
4.
Mengarahkan pada
pembiasaan (habit)
5.
Lingkungan yang
kondusif.
6.
Kekuatan pola asuh di
rumah.
7.
Evaluasi aplikasi
karakter.
Menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang
bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
1.
Cinta tuhan dan segenap ciptaannya.
2.
Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian.
3.
Kejujuran /amanah dan kearifan.
4.
Hormat dan santun.
5.
Dermawan, suka menolong dan gotong royong/
kerjasama.
6.
Percaya diri, kreatif dan bekerja keras.
7.
Kepemimpinan dan keadilan.
8.
Baik dan rendah hati.
9.
Toleransi kedamaian dan kesatuan.
Label: Pendidikan
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda