PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum
adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik
dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku,
sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain
pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru
melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang
dilakukan selama periode waktu tertentu.
Pada umumnya ahli
kurikulum memandang kegiatan pengembnagn kurikulum sebagai suatu proses yang
kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu
komponen tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi.
Oemar Hamalik (2001)
membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:
1. Prinsip Berorientasi
Pada Tujuan
Pengembangan kurikulum
diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan
pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk
mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum
mengadung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya
menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek
tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan
pendidikan nasional.
2. Prinsip Relevansi
(Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum
yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan
kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa,
serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.
3. Prinsip Efisiensi dan
Efektifitas.
Pengembangan kurikulum
harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan
sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang
terbat harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas
sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan
pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam
jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk
melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan,
peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa
dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau
keberhasilan siswa.
4. Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes
mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan
keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya
dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan
pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian.,
maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya,
pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal
ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan
peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
5. Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun
secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan
kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain
memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur
dalam satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak
jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru
dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6. Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum
memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai
program dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek
perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori
dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan
perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang
lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan
terhadap pengembangan pribadi.
7. Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan
dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik
tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya.
Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah
maupun pada tingkat inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk
pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam
proses pembalajaran, baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara
teori dan praktek.
8. Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum
berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran
yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar,
peralatan,/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan
kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.
sumber: di ambil dari tugas teman-teman :) :D
Label: Pendidikan
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda